> >

Mendag Zulhas Buka Suara soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Vod | 14 Maret 2024, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan angkat bicara soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan peraturan tersebut mempermudah masyarakat lantaran dulu barang bawaan dari luar negeri dikenakan pajak.

“Sekarang diatur yang beli lebih dari 2 pasang, kalau 2 pasang nggak apa-apa, kalau dulu berapa saja harus bayar. Sebenarnya Permendag ini membantu. Sekarang kalau beli dua pasang enggak apa-apa," ujar Zulhas ditemui di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, Zulhas mengatakan tidak masalah jika penumpang membawa barang bawaan yang diperuntukan untuk oleh-oleh.

“Kalau oleh-oleh kan enggak satu kerdus. Isinya 100, kan enggak apa-apa buat oleh-oleh kan," imbuhnya.

Diketahui, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyampaikan beberapa contoh komoditas yang dibatasi kegiatan impornya salah satunya, alas kaki 2 pasang per penumpang, tas 2 pcs per penumpang hingga telepon seluler, handheld, dan komputer tablet 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.

Baca Juga: Mendag Zulhas Akui Harga Bahan Pangan Masih Mahal Jelang Ramadan

#mendag #zulkiflihasan #pembatasanbarangbawaan

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU