Respons KPU dan Bawaslu soal Caleg Nasdem Ratu Wulla Mundur
Vod | 14 Maret 2024, 08:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon legislatif dari Partai Nasdem Dapil NTT II mendadak mengundurkan diri, setelah meraih suara terbanyak dan berhasil lolos ke Senayan.
Pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla dari caleg DPR-RI ini, disampaikan salah satu saksi Partai Nasdem dalam rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional yang berlangsung di KPU Pusat.
Ratu, Caleg Nomor Urut Lima dari Partai Nasdem berhasil mendulang suara terbanyak dari enam caleg lainnya di NTT II termasuk lebih tinggi dari Mantan Gubernur NTT, Victor Laiskodat.
Komisi Pemilihan Umum pun membenarkan adanya caleg dapil NTT yang mengundurkan diri. KPU pun telah menerima surat dari Partai Nasdem.
Komisioner KPU August Melazz menjelaskan KPU sudah terima surat pengunduruan diri dan KPU memiliki mekanisme untuk mengkaji surat pengunduran diri itu.
Namun, KPU menegaskan akan fokus pada rekapitulasi hasil pemilu terlebih dahulu.
Sementara itu, Bawaslu hingga kini masih menelusuri apakah pengunduran diri yang dilakukan oleh caleg Nasdem NTT ini sesuai dengan aturan atau tidak.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak menjelaskan secara detail terkait pengunduran diri caleg Nasdem sebab masih ingin melihat aturan yang berlaku.
Namun, Bagja meyakini pengunduran diri yang dilakukan seharusnya sah secara aturan karena belum adanya penetapan terhadap caleg bersangkutan dan caleg yang mundur pun telah disiapkan penggantinya.
Baca Juga: Anggota Caleg DPR Azhari Cage Ngamuk dan Banting Meja Ruang Sidang Pleno
#calegmundur #calegnasdem #caleg
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV