> >

Menteri PAN-RB Susun PP Dwifungsi TNI-Polri, PKS: Lebih Baik Tak Buka Kotak Pandora

Vod | 13 Maret 2024, 22:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Rabu (13/3) ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat Kementerian PAN-RB. Salah satu yang dibahas adalah jabatan ASN yang dapat diisi oleh TNI-Polri.

Terkait aturan ini, menurut anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, reformasi sudah mengamanatkan tidak ada lagi dwifungsi TNI-Polri.

Meski menteri menyatakan persyaratan akan dipersulit, Mardani menilai lebih baik, tidak membuka kotak pandora.

Peraturan pemerintah yang memungkinkan jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, kini tengah disusun.

Seperti apa mekanisme pengisian jabatan ASN oleh TNI Polri nantinya?

Sudah terhubung Jurnalis KompasTV, Valentina Sitorus yang berada di Gedung DPR Senayan Jakarta.

Baca Juga: Tak Hanya Prabowo Subianto, ini Daftar Tokoh TNI yang Dapat Gelar Jendral Kehormatan

#panrb #kementerian #tnipolri #dpr

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU