> >

1 Ton Roti Viral Asal Thailand Dimusnahkan Karena Tak Kantongi Izin Edar

Vod | 13 Maret 2024, 09:26 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama BPOM Banten memusnahkan satu ton roti viral dari Thailand.

2.564 bungkus atau 1 ton roti asal Thailand dimusnahkan karena tak memiliki izin edar.

Makanan dari Thailand ini merupakan sitaan petugas terhadap barang bawaan penumpang pesawat yang melebihi batas bawaan, yaitu 5 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar roti di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Ratusan Pemukim Ilegal Yahudi Dikawal Keamanan Merangsek Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU