Pemprov Sumatera Barat Tetapkan 14 Hari Masa Status Tanggap Darurat Banjir
Vod | 12 Maret 2024, 11:56 WIBPESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetapkan status tanggap darurat tingkat provinsi guna mempercepat penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor di lima kabupaten kota.
Selama tanggap daruarat, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak dan pendataan terhadap infrastruktur yang rusak, akan diprioritaskan.
Masa tanggap darurat tingkat Provinsi Sumatera Barat, berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Maret 2024.
Selama tanggap darurat, pemenuhan kebutuhan mendasar bagi semua korban terdampak banjir dan longsor akan diutamakan.
Pengerahan alat berat untuk membuka jalur jalan menuju daerah yang masih terisolasi, serta pendataan terhadap infrastruktur yang rusak, juga akan jadi fokus utama selama tanggap darurat ini.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Mahal, Pasar Ramai namun Daya Beli Menurun
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV