Kronologi Penangkapan Pembeli dan Ibu yang Tega Jual Bayi Kandung di Sumut
Vod | 11 Maret 2024, 17:38 WIBSUMUT, KOMPAS.TV - Seorang ibu muda, di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menjual bayi kandungnya seharga Rp4 Juta. Selain ibu kandung sang bayi, polisi juga menangkap pembeli bayi tersebut.
Kasus penjualan bayi ini dilakukan oleh ibu kandung yang tega menjual bayinya seharga Rp4 juta, kepada seorang perempuan di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Polisi, awalnya menangkap perempuan pembeli bayi di kediamannya.
Setelah pengembangan, kemudian menangkap ibu kandung dari bayi tersebut.
Menurut polisi, sang ibu mengaku tega menjual bayinya karena hendak pulang kampung dan malu memiliki seorang anak dari hubungan yang tidak direstui orangtuanya.
Dalam konfrensi pers di Mapolres Labuhan Batu, polisi menampilkan dua perempuan yang kini telah ditetapkan tersangka. Selain ponsel, polisi juga menyita uang tunai sisa dari hasil penjualan bayi.
Kini kedua tersangka ditahan pihak kepolisian dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.
Baca Juga: Suami di Batam Tega Aniaya Istri Karena Beda Pilihan Capres
#penjualan #bayi #sumut
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV