Kontroversi Pasal RUU Daerah Khusus Jakarta
Vod | 11 Maret 2024, 10:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta menyoroti keterlambatan pembahasan rancangan undang-undang daerah khusus Jakarta oleh badan legislatif DPR.
Badan legislasi DPR, menurut rencana akan dibahas pada pekan ini.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi bilang, pembahasan salah satunya akan mendalami pasal 10, tentang pemilihan gubernur, dan wakil DKJ, serta pengembangan tata ruang wilayah aglomerasi.
DPRD DKI Jakarta berpesan, pembahasan harus segera dilakukan untuk menghindari kekosongan hukum status Kota Jakarta.
Baca Juga: Airlangga Pastikan Golkar Tak Buat Skenario untuk Rebut Kursi Ketua DPR
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV