> >

Buntut Anak Kades Kalah Pileg, 21 Ketua RT dan 6 RW di Banten Diberhentikan

Vod | 8 Maret 2024, 22:53 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - 21 ketua RT dan 6 Ketua RW diberhentikan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diduga pemecatan dilakukan lantaran anak kepala desa kalah dalam pemilihan legislatif 2024.

Dari keterangan salah seorang Ketua RW, kepala desa meminta para Ketua RT dan Ketua RW yang berada di wilayahnya untuk mendukung anaknya yang maju pada pemilihan calon legislatif.

Belakangan anak dari kepala desa gagal menjadi anggota dewan. Imbasnya Kelapa Desa Wanakerta pun memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di wilayahnya.

Baca Juga: Deretan Kasus Caleg di Berbagai Daerah, Adu Urat Demi Kursi Wakil Rakyat

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU