> >

Kasus Mark Up Rumah Jabatan DPR, 7 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Vod | 7 Maret 2024, 21:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada indikasi dugaan penggelembungan harga sangat tinggi atau mark up bagi rumah dinas DPR.

Alexander menyatakan, harga yang dipakai dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020 diduga sengaja dibuat lebih mahal dari harga di pasaran.

KPK mengklaim telah mencegah 7 orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta untuk berpergian ke luar negeri. Namun KPK belum mengumumkan detail siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan oleh IPW ke KPK

#kpk #dpr #korupsi

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU