> >

Mahfud Puji MK Terkait Penerapan Ambang Batas Parlemen, Ungkit soal Putusan Usia Cawapres

Vod | 2 Maret 2024, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memberikan pujian kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan mengenai penghapusan ambang batas parlemen sebesar 4% yang akan diterapkan dalam Pemilu 2029.

"Bagus, memang harus begitu. Berlakunya itu harus, di dalam tradisi hukum di seluruh dunia kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya," ujar Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD pada Sabtu, (1/3/2024).

“Termasuk misalnya seharusnya usia calon presiden, wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku pemilu yang akan datang seharusnya ya, dan itu sudah disuarakan,”

“Tapi waktu itu MK-nya ya begitu memutuskannya, meskipun itu sebenarnya, substansi putusannya itu salah," lanjutnya.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Buka Suara soal Penghapusan Ambang Batas DPR: Bagus

#mahfudmd #mk #putusanmk

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU