Polisi Gerebek Markas Judi Online Omzet Rp 18 M di Dumai, 33 Operator dan Ratusan Komputer Diamankan
Vod | 2 Maret 2024, 05:24 WIBDUMAI, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, bersama Polres Dumai, menggerebek dua markas judi online di Kota Dumai, Riau.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Kakap, kemudian berlanjut penggerebekan ke dua di Jalan Sukajadi, di Kota Dumai, riau.
Dari kedua lokasi, polisi mengamankan sebanyak 33 orang operator judi online, dan sebanyak 342 komputer juga disita petugas.
Para operator bertugas membuat dan menjual id slot mencapai 1.000 akun perminggu, dengan penghasilan Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per bulan.
Jika ditotal para pelaku telah meraup penghasilan mencapai Rp 18 miliar, sejak tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Belum Sertijab, Program Makan Siang Gratis Sudah Masuk RAPBN 2025? - ULASAN ISTANA
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV