Buntut Kasus Penganiayaan Santri oleh Senior, Kemenag Ungkap Ponpes Belum Punya Izin Operasional
Vod | 1 Maret 2024, 15:11 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Jawa Timur mengungkap pondok pesantren tempat korban dianiaya, ternyata belum mengantongi izin oeprasional.
Sementara itu, polisi telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Kediri, Jawa Timur.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, korban tewas akibat dianiaya 4 orang pelaku.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior, Berapa Banyak Adegan?
#rekonstruksi #penganiayaansantri #kemenag
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV