Mahfud Salut ke MK, Tak Ubah Jadwal Pilkada Serentak 2024
Vod | 1 Maret 2024, 14:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar sesuai jadwal, yakni November 2024.
Mahfud mengaku terkejut mengetahui putusan itu. Dia juga berpendapat, putusan pilkada tidak dipercepat bagus untuk membantah adanya spekulasi yang berkembang mengenai campur tangan Presiden Jokowi dalam pilkada.
"Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan pilkada," ucap Mahfud, Jumat (1/3/2024).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
#mahfud #pilkada2024 #putusanmk
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Mahfud Bantah Hak Angket soal Kecurangan Pemilu 2024 Cuma Gertakan
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV