9 Pelaku Pengancaman Pekerja IKN Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Vod | 29 Februari 2024, 01:15 WIBKALTIM, KOMPAS.TV - Polda Kaltim membenarkan perihal penangkapan 9 orang yang melakukan pengancaman terhadap para pekerja bandara VVIP Ibu Kota Nusantara. Polisi juga menyita 9 senjata tajam sebagai barang bukti.
Polda Kalimantan Timur membenarkan adanya penangkapan terhadap 9 orang yang melakukan pengancaman terhadap para pekerja proyek IKN. Dari tangan pelaku polisi menyita 9 senjata tajam sebagai barang bukti.
Motif perbuatan mereka untuk menghambat pembangunan Bandara VVIP, dan kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Didebat Soal IKN, Gibran Ungkit Muhaimin Potong Tumpeng dan Suruh Mahfud 'Googling'
#ikn #bandara #kaltim
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV