Polisi Tangkap Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Balita 4 Tahun di Tangerang
Vod | 28 Februari 2024, 21:55 WIBKOMPAS.TV - Pelaku penganiaya balita yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap polisi. Proses penangkapan berlangsung alot lantaran pihak keluarga sempat menolak menyerahkan pelaku.
Sempat menghilang usai melakukan penganiayaan kepada seorang balita JD akhirnya ditangkap di rumahnya di Tangerang, Banten.
Keluarga pelaku sempat menolak penangkapan meski polisi sudah menyerahkan surat resmi. Usai negosiasi panjang, polisi bisa membawa pelaku ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun diduga dianiaya oleh ayah tirinya sendiri. Ada sejumlah luka di tubuh dan tangan korban. Korban juga sempat mengalami pendarahan dalam.
Awalnya, dua pekan lalu Ayah sambung korban berinisial J mengasuh korban di saat J dan ibu korban harus menjaga dua warung di lokasi terpisah yang berbeda di Tangerang.
Beberapa hari dirawat suaminya, ibu korban makin curiga karena mendapati sejumlah luka, termasuk luka gigitan di tubuh korban.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Sempat Panik, Diam-diam Bawa Korban ke Dokter
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV