> >

Eks Mentan SYL Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi, Didakwa Terima Rp44,5 Miliar

Vod | 28 Februari 2024, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan terkait kasus korupsi.

"Terdakwa menerima uang dan pembayaran keperluan keluarga sejumlah total Rp 44.546.079.044," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, (28/2/2024).

"Yaitu berhubungan dengan jabatan terdawak Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI," lanjutnya. 

SYL menjalani sidang dakwaan bersama eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kementan Kasdi Subagyono.

Baca Juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, SYL akan Didakwa Pemerasan dan Gratifikasi Rp44,5 M

#syahrulyasinlimpo #kementan #korupsi 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: