Presiden Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Subianto Jadi Jenderal TNI Kehormatan
Vod | 28 Februari 2024, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto pada Rabu, (28/2/2024).
“Tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan," ungkap Presiden Jokowi.
"Dan pemberian anugerah tersebut, telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan kehormatan dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2009,"
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa," lanjutnya.
Baca Juga: Kata Prabowo usai Terima Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi
#tnipolri #jokowi #prabowo
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV