Pernyataan Presiden Jokowi Usai Beri Penghargaan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
Vod | 28 Februari 2024, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi memberikan keanugrahan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto berupa penghargaan kenaikan pangkat secara istimewa yakni Jenderal Kehormatan, Rabu (28/2/2024).
Presiden Jokowi mengungapkan pemberian penghargaan pangkat jenderal istimewa kepada Prabowo Subianto merupakan usulan dari Panglima TNI.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ungkap Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberikan anugerah kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dalam rangkaian acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024.
Presiden menjelaskan di tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan.
Menurut Jokowi, penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV