> >

Kasus Santri Tewas di Kediri, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tak Miliki Izin

Vod | 28 Februari 2024, 00:37 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Pondok pesantren yang satu orang santrinya meninggal dunia diduga dianiaya empat rekannya di Kediri, Jawa Timur ternyata tidak memiliki izin.

Kemenag wilayah Jawa Timur, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian.

Perwakilan Kemenag Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyampaikan Pondok Al Hanifiyyah di Desa Kranding Kecamatan Mojo Kediri belum berizin.

Pondok tempat satu orang santri meninggal karena dianiaya rekannya tersebut, berdiri sejak 2014 dan memilik 93 orang santri.

Menyikapi kekerasan yang terjadi itu, Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Buntut Tewasnya Santri di Ponpes Kediri, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Diduga Aniaya Korban

#santri #kediri #santritewas
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU