> >

Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan Pegawai Universitas, Diperiksa Polisi pada 26 Februari

Vod | 25 Februari 2024, 15:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa rektor perguruan tinggi swasta yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pelecehan itu terjadi tahun lalu dan baru dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan,  pemanggilan rektor universitas swasta di Jakarta Selatan dilakukan besok (26/2). Sang rektor diduga melecehkan pegawai universitas Februari 2023 silam.

Dalam laporan, korban menyatakan usai dilecehkan dia mengadu pada atasannya namun malah mendapat surat mutasi dan demosi. Sang rektor melalui pengacaranya membantah kejadian tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Perdagangan Anak Asal Bandung yang Ditangkap di Grobogan

#rektorlecehkanpegawai #jaksel

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU