Pemungutan Suara Ulang Digelar di 6 TPS di Kota Mataram NTB
Vod | 25 Februari 2024, 09:19 WIBNTB, KOMPAS.TV - Pemungutan suara ulang digelar di 6 TPS di Kota Mataram, PSU dilaksanakan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB ikut mencoblos di 14 Februari 2024 lalu.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini, dipantau langsung Komisioner KPU RI.
PSU juga dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur, dan di 34 TPS di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, paska insiden perusakan dan pembakaran logistik pemilu.
Baca Juga: Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Untungkan Semua Pihak, JK: Bagus Menghilangkan Kecurigaan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV