> >

OJK Mengeluarkan Tiga Arah Kebijakan Penguatan Sektor Jasa Keuangan di Tahun 2024

Vod | 21 Februari 2024, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan, menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan.

Pertemuan membahas arah kebijakan untuk tahun 2024.

Kebijakan pertama OJK diprioritaskan, pada penguatan sektor jasa keuangan dalam rangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi.

Kebijakan kedua, berfokus pada peningkatan daya saing sektor jasa keuangan, dan pendalaman pasar keuangan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara kebijakan ketiga, berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, terhadap sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Klaten Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU