> >

Bersama Kuasa Hukum, Artis Tamara Serahkan Dua Barang Bukti Terbaru ke Penyidik

Vod | 20 Februari 2024, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait kasus kematian anaknya, Raden Adante Khalif Pramudityo.

Dalam pemeriksaan ini, Tamara memberikan 2  barang bukti terbaru kepada penyidik.

Kuasa Hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin mengatakan kliennya telah memberikan dua barang bukti tambahan kepada penyidik, namun tak dijelaskan apa barang bukti tersebut.

Pemeriksaan terhadap tamara akan dilanjutkan kembali Rabu, 21 Februari dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna memenuhi berkas perkara.

Sebelumnya Tamara telah menjalani pemeriksaan Psikologi Forensik oleh Ahli Apsifor dan Tim Psikologi dari Polda Metro Jaya dengan metode multi tools, multiinforman dan multimetode.

Baca Juga: Yusril Akan Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk Hadapi Gugatan Pelanggaran Pemilu di MK


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU