> >

Update Penghitungan Suara, Bagaimana Antisipasi KPU soal Kesalahan Input Suara?

Vod | 17 Februari 2024, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Ashyari menyebut telah menemukan konversi perolehan suara yang tidak sesuai dengan formulir C dengan aplikasi Sirekap.

Hal ini terjadi di 2.325 tempat pemungutan suara untuk penghitungan pilpres dan pemilu legislatif.

Atas temuan ini,KPU bilang akan segera melakukan koreksi.

Terkait polemik ini, Peneliti Perludem Ihsan Maulana ingatkan KPU tentang dampak kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap.

Kesalahan yang terjadi tidaknya hanya memicu kesalahan rekap hasil suara berjenjang, hingga tingkat pusat.

Tapi juga bisa berimbas pada kepercayaan masyarakat pada hasil pemilu.

Kesalahan input hasil penghitungan suara di TPS dan Sirekap ini jadi perbincangan dan viral di media sosial.

Partisipasi publik dalam mengawal pemilu harus dijamin oleh KPU dengan memastikan setiap proses pemilu terbuka, transparan dan sesuai aturan berlaku.

Baca Juga: Ketua KPU Minta Maaf Data Formulir Hasil di TPS dengan Sirekap Tidak Sesuai

#kpu #sirekap #penghitungansuara

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU