Suara Komeng Tembus 1,4 Juta Suara, Segini Gaji dan Tunjangan Didapat Jika Lolos
Vod | 17 Februari 2024, 15:23 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Alfiansyah Komeng tengah jadi sorotan usai foto dalam kertas suara DPD Jawa Barat viral.
Selain itu perolehan suara Komeng di web KPU hingga Sabtu (17/2/2024) tembus lebih dari 1,4 juta suara juga jadi sorotan.
Jika Komeng nyata lolos bangku legislatif DPD perwakilan Jawa Barat ia akan mendapatkan gaji dan tunjangan.
Baca Juga: Uhuuy! Tanpa Parpol, Hasil Suara Komeng Tembus Lebih dari 700.000, Bogor Sumbang Terbanyak
Adapun peraturan gaji anggota DPD telah tertulis di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Gaji pokok yang diterima Ketua DPD berada di angka Rp 5.040.000.
Sedangkan anggota DPD lainnya tergantung posisi mendapat gaji mulai dari RP 4.200.000-5.040.000.
Lainnya terdapat tunjangan seperti tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, jabatan, beras, hingga uang sidang.
Video Editor: Bara Bima
#komeng #calegdpd #pemilu2024
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV