Bawaslu Ungkap Motif Pelaku Perusakan dan Pembakaran TPS di Bima
Vod | 17 Februari 2024, 13:39 WIBKOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membakar lebih dari 60 kotak suara di 15 TPS di Parado Bima, Nusa Tenggara Barat. Polisi akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dalam kejadian perusakan dan pembakaran di TPS ada 102 kotak suara yang berhasil diselamatkan dan telah diamankan di kantor KPUD Kabupaten Bima. Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran.
Sementara surat suara yang rusak tengah dicek apakah dokumen yang bisa diselamatkan tersebut bisa digunakan atau akan dilakukan pemungutan suara ulang.
Bagaimana penanganan kasus perusakan TPS di Bima NTB? Simak wawancaranya bersama Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth.
Baca Juga: Timnas AMIN Duga Ada Kecurangan Real Count KPU di Aplikasi Sirekap
#bawaslu #tps #pemilu2024
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV