Gaduh Surat Suara Gambar Palu Arit, KPU: Tidak Mengganggu Jalannya Pemilu
Vod | 16 Februari 2024, 20:34 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV-Anggota KPPS menemukan surat suara bergambar palu dan arit di TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang Jawa Tengah.
Surat suara tersebut ditemukan saat petugas TPS menggelar penghitungan suara untuk pemilihan presiden.
Diketahui temuan surat suara tersebut dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum Semarang sebagai surat suara yang tidak sah. Surat suara bergambar palu arit tersebut rusak dan ditemukan banyak lubang di luar maupun di dalam surat suara.
KPU kota Semarang menegaskan, tidak menganggap temuan itu mengganggu jalannya pemilu mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS 03 Pandansari Semarang Tengah.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024, Ini Pesan Anies Baswedan
Editor Video: Dawud Majid
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV