> >

KPU Buka Suara soal Data Perolehan Suara Pilpres di Aplikasi Sirekap

Vod | 16 Februari 2024, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU bilang akan segera mengoreksi penghitungan data dari formulir C1 yang dikonversi ke sirekap. KPU menegaskan penghitungan bersifat terbuka untuk publik.

Bawaslu ikut menanggapi kesalahan konversi data form C ke Sirekap. Ketua Bawaslu menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu, tetapi alat bantu.

Rekapitulasi hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara manual.

Baca Juga: Eks Ketua KPU Jelaskan Cara Penentuan Kursi DPR Hasil Pemilu 2024

#kpu #sirekap #pilpres2024

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU