KPU Buka Suara soal Data Perolehan Suara Pilpres di Aplikasi Sirekap
Vod | 16 Februari 2024, 11:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU bilang akan segera mengoreksi penghitungan data dari formulir C1 yang dikonversi ke sirekap. KPU menegaskan penghitungan bersifat terbuka untuk publik.
Bawaslu ikut menanggapi kesalahan konversi data form C ke Sirekap. Ketua Bawaslu menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu, tetapi alat bantu.
Rekapitulasi hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara manual.
Baca Juga: Eks Ketua KPU Jelaskan Cara Penentuan Kursi DPR Hasil Pemilu 2024
#kpu #sirekap #pilpres2024
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV