Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Gunakan Hak Pilihnya Berkategori DPK di TPS 016 Kota Kendari
Vod | 15 Februari 2024, 19:31 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 016 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
PJ Gubernur menyalurkan hak pilihnya yang berkategori Daftar Pemilih Khusus atau DPK.
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus atau DPK merupakan kategori pemilih dalam pemilu yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTB, namun memiliki identitas diri yang sah seperti E-KTP, surat keterangan, Kartu Keluarga atau paspor.
PJ Gubernur Sultra tiba di TPS sekitar jam 12.03 WITA dan langsung masuk ke TPS, namun sebelumnya mendaftrakan diri ke Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara atau KPPS.
Dirinya kemudian diberikan 5 kertas suara untuk selanjutnya melakukan pencoblosan di bilik, setelah itu kertas suara yang dicoblos dan dimasukkan ke kotak suara.
Andap juga sempat memperlihatkan jari kelingking bertinta sebagai pertanda telah selesai menyalurkan hak pilihnya.
Penjabat Gubernur Sultra bilang untuk pertama kalinya sebagai Purnawirawan Polri, dirinya dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Daftar Pemilih Tetap di TPS 016 Kelurahan Mandonga pada Pemilu 2024 sebanyak 240 pemilih.
Baca Juga: Tinjau TPS di Kota Kendari, Sekda Sultra Pastikan Pemilu Berlangsung Lancar dan Kondusif
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV