> >

Perjalanan Pemilu 2024 Belum Usai, Mari Awasi dan Kawal Proses Rekapitulasi KPU

Vod | 15 Februari 2024, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Proses pemilu tidak berhenti sebatas dengan pencoblosan, perjalanan masih panjang.

Pemilu 2024 belum usai hingga KPU mengumukan hasil rekapitulasi suara pemilu presiden, pilpres dan pemilu legislatif pileg 2024 nanti, paling lambat 20 Maret 2024.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Salah satu hal yang patut diawasi dan dikawal adalah soal keamanan rekapitulasi hasil pemilu 2024.

Untuk membahas ini telah hadir Ketua KPU periode 2017-2021, Arief Budiman dan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraeni.

Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilpres dan Pileg akan Diumumkan Paling Lambat 20 Maret 2024

#pilpres2024

#PemiludiKompasTV

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU