> >

Begini Penjelasan Komisioner KPU DKI Soal Aturan dan Larangan saat Pencoblosan di Pemilu 2024

Vod | 13 Februari 2024, 21:19 WIB

KOMPAS.TV - Pencoblosan untuk legislatif dan Pilpres akan dilaksanakan serempak pada 14 Februari 2024.

Bagaimana jika E-KTP hilang saat hendak mencoblos?

Bolehkah membawa ponsel di bilik suara?

Untuk waktu pencoblosan telah ditentukan sesuai jadwal. Apakah pemilih boleh datang ke TPS di luar jadwal yang telah ditentukan?

Bagi anda yang masih kebingungan bagaimana cara mencoblos, kami sudah bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari.

#pemilu #kpu

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU