Respons Istana soal Kenaikan Tukin Bawaslu Dibilang Berkaitan Pemilu 2024
Vod | 13 Februari 2024, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana merespons isu kenaikan tukin pegawai Bawaslu yang dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Istana jelaskan peraturan pemerintah tentang tukin telah diusulkan sejak oktober 2023 lalu oleh Menteri PAN/RB Azwar Anas.
“Peraturan Pemerintah tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Menteri PAN & RB, yaitu pada bulan Oktober 2023 lalu,” kata Ari.
Baca Juga: Penjelasan Istana Keppres Pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak
Ari menjelaskan kenaikan Tukin ini basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PAN & RB pada Tahun 2021.
“Yaitu sebesar 68,80 yang kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72.95. Karena itu, Kemen PAN & RB mengusulkan Tukin pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu dinaikan dari semula 60% kini menjadi 70%,” kata Ari.
Adapun besaran kenaikan Tukin tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu.
Video Editor: Galih
#tukinbawaslu #pemilu2024 #istana
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV