Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Tenggelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali Hingga Tewas
Vod | 10 Februari 2024, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tewasnya putra artis Tamara Tyasmara memasuki babak baru. Dari bukti-bukti yang diperoleh, polisi akhirnya menetapkan YA yang merupakan kekasih Tamara sebagai tersangka.
Polisi menangkap pelaku di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Mengungkap fakta menoreh luka. Rekaman kamera pemantau kolam renang yang menjadi lokasi kejadian tewasnya anak selebritas Tamara Tyasmara menjadi bukti kuat polisi menetapkan Yudha Arfandi, pacar Tamara menjadi tersangka pembunuhan buah hatinya.
Dari hasil rekaman cctv berdurasi 2 jam lebih satu menit in, terlihat pelaku tak hanya sekali diduga menenggelamkan korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut pelaku Yudha Arfandi terlihat 12 kali menekan korban ke dalam air hingga anak berusia 6 tahun ini tewas.
Pelaku masih diperiksa intensif oleh Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif dan penyebab kematian korban.
Atas perbuatannya, kekasih selebritas Tamara ini dikenakan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Soal Rekaman CCTV Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV