Mengaku TNI Pangkat Praka Pria Ini Peras Uang dengan Mempermalukan Korban
Vod | 7 Februari 2024, 22:10 WIBJEMBRANA, KOMPAS.TV- Selama hampir satu tahun ini MH warga Buleleng mengaku anggota TNI dengan pangkat Prajurit Kepala atau Praka.
Hal itu tersangka lakukan untuk modus mendekati dan menipu UN wanita asal Kabupaten Jembrana.
Selama menjalin hubungan dengan korban pelaku selalu meminta korban melakukan hal tidak senonoh dalam rekaman video. Tersangka kemudian menyimpan data video tersebut, Namun belakangan tersangka meminta uang dan mengancam akan menyebar video itu jika tidak diberikan uang.
Aksi MH justru terbongkar dan korban meminta putus tersangka pun menyebarkan video tersebut. Akibatnya MH ditahan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang pornografi dan tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Pelaku Dokter Gadungan Palsukan Ijazah dan Rugikan PSS Sleman Rp 254 Juta
Editor Video: Dawud Majid
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV