Modus Ritual Gaib, Pria di Lampung Tipu Petani Puluhan Juta Rupiah!
Vod | 3 Februari 2024, 15:20 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Suparno seorang pelaku penipuan berkedok ritual gaib, ditangkap petugas Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, usai berhasil menipu seorang petani dan meraup keuntungan puluhan juta rupiah.
Aksi penipuan dilakukanya dengan meyakini korban bahwa pelaku akan mengambil senjata samurai dari alam gaib dan siap dijual seharga Rp20 miliar kepada seseorang yang sudah memesan.
Namun untuk menjalani ritual tersebut, pelaku membutuhkan modal membeli segala perlengkapan, korban pun tergiur dan menyerahkan uang Rp38 juta setelah pelaku berjanji akan mengembalikan dengan nilai fantastis sebesar Rp6 miliar.
Baca Juga: Curi Motor dengan Modus Jualan di Medsos, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sebulan berselang sejak korban menyerahkan uang pada Desember 2023 lalu, pelaku datang menyerahkan dua bungkusan karung dan meminta korban tidak membuka-nya hingga 10 hari, namun lantaran merasa curiga korban membuka bungkusan tersebut yang hanya berisikan dus air mineral.
Polisi menyebut, modus penipuan digunakan pelaku sebagai siasat cara meminjam uang untuk berfoya-foya serta membayar utang.
Pelaku juga tidak memiliki kemampuan dalam melakukan ritual gaib apapun.
Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara, selain itu polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap ada tidaknya korban lain dari penipuan ritual gaib pelaku.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV