Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK di Kasus Korupsi Pemotongan Insentif Pajak
Vod | 3 Februari 2024, 02:28 WIBSIDOARJO, KOMPAS.TV - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali enggan menanggapi terkait ketidakhadiran dirinya di KPK. Sebelumnya, ahmad Muhdlor dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah yang diduga melibatkan dirinya dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.
Sejak Jumat (2/2) pagi, Bupati Sidoarjo menghadiri Rapat Paripurna pembahasan rancangan awal RPJPD tahun 2024-2025, dan Raperda Penyelenggara Kesejahteraan Sosial yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo.
Seharusnya Jumat (2/2), Bupati Sidoarjo dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah bersama Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.
Usai mengikuti rapat, Ahmad Muhdlor Ali langsung bergegas pergi meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Pangan Nasional Diperiksa
#kpk #bupati #sidoarjo
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV