> >

Pria di Tulungagung Tega Aniaya dan Perkosa Anak Tiri, Ternyata Sakit Hati jadi Pemicunya!

Vod | 2 Februari 2024, 13:50 WIB

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pria berusia 37 tahun berinisial SD asal Cirebon, terduga pelaku pemerkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya, terjadi pada awal bulan Agustus tahun 2023 silam.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di kawasan hutan pinus usai menjemput korban dari pondok pesantren.

Sebelum melakukan aksinya tersangka memukul korban hingga pingsan.

Baca Juga: Rekonstuksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Polisi: Korban Diperkosa Sebelum Dibunuh

Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kabur dan meninggalkan korban yang pingsan.

Korban ditemukan dan ditolong warga yang tengah melintas di lokasi.

Tersangka berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah indekos di Kediri.

Kepada polisi tersangka mengaku melakukan aksi bejat kepada anak tirinya, lantaran sakit hati dengan ibu korban.

Tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Tulungagung.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU