> >

Anggota KPPS di Blora Dicurigai Tercatat Sebagai Pengurus Partai Politik

Vod | 30 Januari 2024, 22:04 WIB

BLORA, KOMPAS.TV-Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau  KPPS di Blora Jawa Tengah diduga diwarnai kecurangan.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Blora mengaku menemukan 2 anggota KPPS terbukti menjadi pengurus partai politik.

Adapun diketahui kedua anggota KPPS  yang terindikasi sebagai anggota pengurus partai itu bertugas di Kecamatan Jepon Desa Jatirejo dan Kelurahan Jepon.

Sementata itu, pihak Bawaslu meminta kedua anggota KPPS tersebut dicopot dari keanggotaannya.

Baca Juga: KPU Ungkap Penyelesaian Polemik Anggota KPPS Kulon Progo Tak Dapat Uang Saku Pelantikan

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU