> >

Simak, Ini Syarat dan Cara Membuat SIM Internasional | SINAU

Sinau | 29 Januari 2024, 21:00 WIB

KOMPAS.TV- Berikut adalah syarat yang diperlukan bagi Anda yang ingin membuat SIM Internasional.

Melansir dari Siminternasional.korlantas.polri.go.id, berikut syarat yang harus disiapkan untuk membuat SIM Internasional:

Persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran

1.Foto diri terbaru dengan syarat:

  • Foto nampak 2 kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
  • Bukan Foto Hitam Putih
  • Tidak boleh terlihat gigi

2.KTP

3.KITAP (khusus WNA)

4.Paspor yang masih berlaku

5.SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)

6.Tanda Tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam

7.SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Baca Juga: Begini Arti Gelang Pasien di Rumah Sakit | SINAU

Editor Video: Dawud Majid

 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU