Firli Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL, Begini Kata PN Jaksel
Vod | 27 Januari 2024, 05:44 WIBKOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo.
Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku belum menerima surat permohonan pencabutan gugatan dari Pihak Firli Bahuri.
Untuk itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan tetap menjadwalkan sidang perdana gugatan pra peradilan tersebut, 30 Januari mendatang.
Baca Juga: Tak Ditahan di Pemeriksaan Keempat Kasus Pemerasan SYL, Firli: Semua Saya Jelaskan
#firlibahuri #pemerasan #syl
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV