Presiden Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran: Bukan Deklarasi Dukungan
Vod | 24 Januari 2024, 19:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Meski anak presiden ikut berkontestasi dalam pilpres, Ketua Komisi I DPR, yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menegaskan presiden belum menunjukkan keberpihakan.
Jokowi dinilai hanya menyampaikan pendapat, bahwa secara undang-undang, presiden boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurut TKN Prabowo-Gibran, ucapan presiden bukanlah deklarasi dukungan.
Baca Juga: Pemilu 2024: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Asal Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV