Polda Metro Jaya Ancam Bakal Jemput Paksa Siskaeee Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi
Vod | 19 Januari 2024, 15:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang menyeret sejumlah artis dan selebgram terus bergulir.
Setelah pada November 2023 polisi menetapkan 5 tersangka yang merupakan kru film. Satu bulan berselang, giliran 11 pemeran film porno yang jadi tersangka, salah satunya Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Pada 8 Januari 2024, 11 tersangka dipanggil perdana untuk pemeriksaan polisi. Namun dua diantara mereka, yakni Siskaeee dan satu pemeran pria tidak hadir.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024. Namun alih-alih menghadiri pemeriksaan polisi, Siskaeee justru mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus film porno.
Dua kali mangkir, Polda Metro Jaya pun melayangkan panggilan ketiga terhadap Siskaeee untuk diperiksa pada Jumat, 19 Januari.
Penyidik mengancam bakal menjemput paksa jika Siskaeee kembali mangkir.
Sementara soal gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapinya.
Polisi menanti kehadiran Siskaeee untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara 5 tersangka yang merupakan kru film akan segera diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka sidang.
Baca Juga: Alasan Siskaeee Mangkir 3 Kali dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Tunggu Putusan Praperadilan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV