Dewas Lanjutkan Sidang Etik Pada 13 Pegawai KPK Terkait Dugaan Pungli di Rutan KPK
Vod | 19 Januari 2024, 13:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Jumat (19/1/2024) Dewan Pengawas KPK kembali melanjutkan sidang etik terhadap para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK.
Ada 13 pegawai KPK akan disidang etik pada hari ini.
Satu persatu anggota Dewan Pengawas KPK tiba di Gedung KPK, Jakarta untuk melanjutkan sidang etik secara maraton terhadap sejumlah pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik terhadap 15 pegawai pada hari Rabu dan 20 orang pada hari Kamis. Jika ditotal dengan hari ini, maka 48 pegawai KPK sudah menjalani sidang etik terkait dengan dugaan pungli di Rutan KPK.
Total jumlah pegawai yang sudah dan akan disidang sebanyak 93 orang dengan total pungutan liar sebesar Rp 6,1 miliar.
Baca Juga: Dewas Sebut 35 Pegawai KPK yang Sudah Disidang Etik Akui Tindakan Pungli di Rutan KPK
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV