Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Tak Dikonfrontasi dengan Saksi Lain
Vod | 19 Januari 2024, 12:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hari ini kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Firli kooperatif dan terlihat sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Firli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, Firli diduga memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian tahun 2021. Ini merupakan pemeriksaan keempat untuk Firli Bahuri.
Sebelumnya Firli diperiksa pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.
Firli juga mengugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.
Hingga kini, Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Baca Juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Kita Ikuti Saja
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV