> >

Modus Pegawai Bank di Palembang yang Curi Uang Nasabah Senilai Rp6,4 Miliar

Vod | 19 Januari 2024, 04:23 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pegawai bank ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, lantaran mencuri uang 8 orang nasabah. Total uang yang dicuri mencapai Rp6,4 miliar.

Adalah Andrie Triyono, pria yang sudah buron selama satu bulan ini akhirnya berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tersangka ditangkap saat hendak kabur menggunakan taksi online di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang.

Modusnya yakni dengan cara membuat ulang kartu dan mengaktifkan mobile banking milik nasabah, lalu mengambil uang mereka secara bertahap.

Baca Juga: Cerita Peternak Tewaskan Pencuri Kambing, Ungkap Kronologi Kejadian Hingga Sakit saat Ditahan Polisi

#pencurianbank #palembang #buron

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU