> >

Langgar Aturan, Baliho Prabowo-Gibran di Kendal Diturunkan Paksa oleh Bawaslu

Vod | 17 Januari 2024, 18:11 WIB

KENDAL, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kendal, Jawa Tengah menertibkan baliho yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Baliho yang diturunkan atau ditertibkan adalah baliho Prabowo-Gibran, pasalnya pemasangan baliho tersebut berada di zona larangan, sesuai ketentuan dari Perda Kabupaten Kendal.

Bawaslu Kendal menegaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak terkait namun tidak diindahkan, maka dari itu penurunan baliho terpaksa dilakukan.

Baca Juga: Viral! Foto Dandim Sukoharjo di Baliho Prabowo-Gibran

Editor Video: Dawud Majid

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU