> >

Buntut Kasus Pungli, Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK Hari Ini

Vod | 17 Januari 2024, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK hari ini menggelar sidang etik terhadap sejumlah pegawai KPK yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Rutan KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyebut sidang etik digelar per berkas perkara yang bisa mencakup 15 orang.

Sebelumnya, Dewas KPK menjelaskan kasus temuan pungli di Rutan KPK perkaranya dibagi dalam 9 berkas.

6 berkas di antaranya mencakup 90 orang dan 3 berkas perkara lainnya mencakup masing-masing satu pegawai KPK.

Berkas perkara diklasifikasikan berdasarkan pasal yang disangkakan terhadap masing-masing terduga pelanggar.

Baca Juga: Janji Anies Pulihkan Karier ASN, Gibran Jelang Debat Cawapres, Ganjar Menginap di Rumah Warga

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU