> >

93 Pegawai KPK Disidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

Vod | 17 Januari 2024, 11:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, telah memeriksa 190 orang dalam proses penyelidikan pungli rutan.

93 pegawai telah diperiksa oleh Dewas KPK. Menurut rencananya sidang etik para tersangka tersebut akan dimulai hari ini (17/01/24).

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki terkait 93 pegawai yang terlibat pungutan liar di rutan KPK.

Komisi Pemberantan Korupsi telah mengetahui kasus pegawai KPK yang diduga melakukan pungutan liar di rutan KPK.

Saat ini, KPK masih menunggu pemeriksaan terhadap pegawai yang terlibat kasus tersebut.

Baca Juga: Dewas Gelar Sidang Etik Puluhan Pegawai KPK yang Diduga Terlbat Pungli di Rutan Mulai Hari Ini

#kpk #pungli #rutan

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU