> >

KPK Selidiki 93 Pegawai Terlibat Pungutan Liar di Rutan

Vod | 17 Januari 2024, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki terkait 93 pegawai yang terlibat pungutan liar di rutan KPK.

Komisi Pemberantan Korupsi telah mengetahui kasus pegawai KPK yang diduga melakukan pungutan liar di rutan KPK.

Saat ini, KPK masih menunggu pemeriksaan terhadap pegawai yang terlibat kasus tersebut.

Sebelumnya anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, telah memeriksa 190 orang dalam proses penyelidikan pungli rutan.

93 pegawai telah diperiksa oleh Dewas KPK. Menurut rencananya sidang etik para tersangka tersebut akan dimulai hari ini (17/01/24).

Baca Juga: Politisi Senior Maruarar Sirait Mundur dari PDIP: Izin Saya Ikuti Langkah Jokowi

#kpk #rutan #pungli

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU