> >

Polresta Banyumas Musnahkah Knalpot Brong Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Vod | 15 Januari 2024, 19:47 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polresta Banyumas, Jawa Tengah bersama berbagai elemen masyarakat gelar apel dan deklarasi penolakan penggunaan knalpot tidak standar atau kenalpot brong yang selama ini dinilai meresahkan.

Penggunaan knalpot brong dinilai sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Sehingga, dalam situasi saat ini yang telah memasuki masa kampanye pemilu 2024, penggunaan knalpot brong dapat memantik berbagai masalah dan menimbulkan suasana tidak kondusif.

Sehingga dengan apel dan komitmen menolak knalpot brong, diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Terlebih lagi beberapa hari mendatang, tahapan rapat umum terbuka pemilu 2024 akan dimulai.

Para peserta pemilu diimbau untuk dapat tertib dan tidak menggunakan knalpot brong dalam aktivitasnya nanti.

Baca Juga: Gunakan Knalpot Bising, 50 Motor Terjaring Razia saat Menuju Puncak Bogor

#knalpotbarong #kampanye #knalpotbising

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU